Tanjung Jabung Timur – Pada hari Jumat, 12 September 2025, pukul 11.15 WIB, telah dilaksanakan pemindahan seorang tahanan dari Polres Tanjung Jabung Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Tanjung Jabung Timur.
Tahanan yang dipindahkan atas nama Andika Mariana Putra Als Kompeng Bin Joni Muslim. Proses pemindahan ini didampingi oleh tim pengawal yang terdiri dari Anwar Arief, S.H., Nurserto, Sarjan, Fadiel, Bobby, dan Billy.
Kegiatan pemindahan tahanan ini dilaporkan berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.






