Sidang Korupsi Dana DAK SMAN 6 Tanjab Timur Bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi

oleh -11 Dilihat

JAMBI – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jambi menggelar sidang perkara dugaan korupsi terkait pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan di SMAN 6 Tanjung Jabung Timur, Kamis (23/04/2026). Perkara ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

Majelis Hakim dan Tim Penuntut Umum

Sidang yang dimulai pukul 10.40 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Dr. Vivi Purnamawati, S.H., M.H., didampingi oleh Hakim Anggota I, Damayanti Permaisuri, S.H., dan Hakim Anggota II, Yoanna Nilakresna, S.H., M.H.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menurunkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri dari para pejabat struktural di bidang tindak pidana khusus, yakni:

  1. Bagus P. Ayudo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan).

  2. Moh. Haris Ujiawan, S.H. (Kasubsi Penyidikan).

  3. Oktoriawan Putra, S.H. (Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi).

Duduk Perkara dan Kehadiran Terdakwa

Terdakwa berinisial “K” hadir secara langsung di persidangan dengan didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas belajar mengajar di SMAN 6 Tanjung Jabung Timur.

Namun, dalam pelaksanaannya, diduga terdapat kerugian negara yang bersumber dari anggaran DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Agenda Persidangan

Dalam persidangan kali ini, tim JPU mengawal jalannya proses pembuktian dan pemeriksaan guna memastikan setiap fakta hukum terungkap secara benderang. Kehadiran tim jaksa yang lengkap mencerminkan keseriusan Kejari Tanjung Jabung Timur dalam menuntaskan perkara yang merugikan sektor pendidikan daerah tersebut.

Sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda berikutnya guna mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan alat bukti tambahan. Penuntasan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan, agar dilakukan secara transparan dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.