Pada 4 Desember 2024, pukul 10:00 WIB di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Tanjung Jabung Timur, Kasubsi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Kukuh Prima,S.H) telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tahun 2024 dengan tema “Mengoptimalkan Kewaspadaan Dini Pasca Pilkada Serentak 2024 Dalam Bentuk Deteksi Dini dan Pencegahan Dini di Wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur”
Kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tersebut dihadiri oleh : Staff Ahli Pemerintah Daerah bidang Permasyarakatan dan SDM (Drs. Ibnu Hayat), Kasat Intelkam Polres Tanjung Jabung Timur (Iptu Rino Masjaya,S.H), Perwakila Pabung Kodim 0419/Tanjab (Sersan Mayor Miko), Kepala Badan Kesbangpol Tanjung Jabung Timur (Sularto,S. Kom), Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur (Joni Hartanto), Kordiv HP2H Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Nurdin,S.E) dan Para Peserta Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang terdiri dari beberapa perwakilan OPD dan perwakilan Camat
Kepala Kesbangpol memberikan kata sambutan yang menyatakan Maksud dari kegiatan ini adalah untuk Peningkatan kewaspadaan dini/deteksi dini dan penanganan terhadap daerah yang terjadi konflik sosial yang bertujuan agar dapat mengetahui dan mencari solusi penanganan masalah konflik sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Serta Hasil yang Diharapkan dari kegiatan ini adalah Meningkatnya deteksi dini untuk kewaspadaan dini dan penanganan dini terhadap daerah yang terjadi konflik sosial.
Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Kab .Tanjung Jabung Timur menyampaikan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Kewaspadaan dini merupakan serangkaian upaya/tindakan untuk menangkal segala potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dengan meningkatkan pendeteksian dan pencegahan secara dini. Tugas dan fungsi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah:
* Mengumpulkan, menampung, dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat terkait potensi ATHG.
* Melaporkan informasi yang diperoleh kepada Tim Kewaspadaan Dini Daerah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.
* Melaksanakan tugas secara tertutup agar informasi yang didapat lengkap dan akurat.
* Meningkatkan kewaspadaan dini dan berkolaborasi dengan aparatur pemerintah setempat untuk menciptakan kondusifitas wilayah.
Pilkada adalah Pemilihan Langsung oleh penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan. Saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan salah satu pesta demokrasi Pilkada Serentak Tahun 2024, yang mana dalam pemilihan kepala daerah tersebut merupakan putra dan putri daerah terbaik yang dimiliki oleh Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Faktor putra dan putri daerah dalam Pilkada inilah yang dapat menyebabkan fanatisme politik. Fanatisme politik inilah yang dapat memicu konflik sosial. Akan selalu ada potensi konflik di dalam Pilkada, seperti konflik kepentingan, konflik antarpartai politik, konflik antarpeserta, dan sebagainya. Pihak yang saling berkompetisi berpotensi akan berkonflik. Namun, yang harus dipastikan adalah kompetisi tersebut dimenangkan dengan cara yang baik, dan yang kalah harus menerima kekalahan dengan lapang dada dan ikhlas demi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Karena hal tersebut,hendaknya kita semua menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tetap aman dan damai tanpa adanya konflik. Berbeda dalam pilihan adalah suatu kewajaran, namun jangan sampai perbedaan itu menjadikan kita saling bermusuhan antar teman, tetangga, maupun keluarga.- dalam kata sambutannya
Bahwa kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tahun 2024 berlangsung aman, lancar
dan tertib






