Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Timur.

oleh -751 Dilihat

Pada hari, tanggal 30 November 2022 jam 10.00 WIB s/d selesai di aula kantor Kesbangpol Kab. Tanjab Timur. Kasi Intelijen Kejari Tanjab Timur yang diwakili oleh Jaksa Fungsional (Fikry Fachlevi, S.H) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial Kab. Tanjab Timur.

Kegiatan diprakarsai oleh Badan Kesbangpol Kab. Tanjab Timur dibuka oleh Bupati Tanjab Timur yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakan dan SDM (Drs. Ibnu Hayat, M.M), dan dihadiri oleh :
1) Perwakilan dari Polres Tanjab Timur;
2) Perwakilan dari Pabung 0419 Tanjab (M. Syukur);
3) Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan (Berliyan);
4) Kapolsek Geragai;
5) Kapolsek Dendang;
6) Ketua MUI Kab. Tanjab Timur;
7) Beberapa Camat dan Kades se-Kab. Tanjab Timur.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber yang dipandu oleh Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kab. Tanjab Timur (Slamet Nugroho, S.E) antara lain :
a) Kantor BPN Kab. Tanjab Timur dengan Materi “Pendaftaran Tanah Sebagai Upaya Pencegahan Kasus Pertanahan” oleh Kasi Survei dan Pemetaan (Akhmad Nizarudin, S.ST., M.M)
b) Dinas Bunak Kab. Tanjab Timur dengan Materi “Potensi Konflik Perkebunan di Kab. Tanjab Timur”, oleh Kabid Perlindungan Dinas Bunak (Anwar Sadat);
c) Polres Tanjab Timur dengan Materi “Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022 di Kab. Tanjab Timur”, oleh KBO Sat Intelkam (Ipda Muis Dermawan);

No More Posts Available.

No more pages to load.