Tanjung Jabung Timur, 3 September 2026 — Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Kejaksaan Republik Indonesia, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan diikuti oleh Ramot Weldi Saragih, S.A.P., selaku Staf Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur dalam menyusun perencanaan anggaran sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Perkuat Pemahaman Penyusunan RKA-K/L
Dalam kegiatan tersebut diberikan berbagai pemahaman serta petunjuk teknis terkait proses penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027, sehingga satuan kerja dapat mempersiapkan perencanaan program dan kebutuhan anggaran secara lebih terarah.
RKA-K/L memiliki peran penting dalam memastikan keterkaitan antara perencanaan program, target kinerja, serta kebutuhan pembiayaan dapat disusun secara sistematis. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan pemahaman yang baik dalam setiap tahapan penyusunannya.
Melalui Bimtek tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara dan ketentuan teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RKA-K/L, termasuk pentingnya keselarasan antara program, kegiatan, output, indikator kinerja, dan kebutuhan anggaran.
Dorong Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel
Peningkatan kompetensi aparatur di bidang perencanaan anggaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang berkualitas.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pemahaman teknis yang semakin baik, diharapkan proses penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja.
Keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas perencanaan anggaran di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sekaligus mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang semakin baik.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya membangun organisasi yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 berlangsung dengan tertib dan lancar.







