TANJAB TIMUR – Mengawali kegiatan di akhir pekan dengan semangat pembenahan birokrasi, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur mengikuti sosialisasi krusial mengenai manajemen sumber daya manusia secara virtual, Jumat pagi (30/01/2026).
Bertempat di Aula Kejari Tanjung Jabung Timur, kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Kasubagbin, para Kasi, serta diikuti oleh seluruh pegawai.
Implementasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025
Fokus utama dalam Zoom Meeting ini adalah membedah Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Pedoman ini menjadi acuan baru dalam mengukur produktivitas dan profesionalisme insan Adhyaksa agar lebih akuntabel dan terukur.
Selain aspek kinerja, agenda ini juga menekankan pentingnya Pemutakhiran Data Profile pegawai. Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem informasi kepegawaian tetap akurat dan relevan dengan perkembangan karier setiap personel.
Komitmen Menuju Birokrasi Modern
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital dan penguatan internal yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung. Dr. Beny Siswanto menegaskan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap pedoman baru ini sangat penting bagi setiap pegawai.
“Adaptasi terhadap aturan baru dan pemutakhiran data adalah kunci utama dalam menciptakan tertib administrasi. Kita ingin memastikan bahwa kinerja setiap pegawai Kejari Tanjab Timur selaras dengan visi besar Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan hukum yang prima,” tegasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kejari Tanjung Jabung Timur dapat segera mengimplementasikan standar kinerja terbaru demi meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat dan negara.







