TANJUNG JABUNG TIMUR – Guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB pada Rabu, 17 Juni 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi langkah preventif yang krusial untuk mencegah terjadinya praktik-praktik kecurangan, seperti gratifikasi maupun kolusi dalam proses penerimaan peserta didik baru di wilayah Tanjung Jabung Timur. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pihak penyelenggara pendidikan dan instansi terkait untuk menjaga kredibilitas institusi pendidikan.
Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, seluruh pihak berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur turut mengawal jalannya proses ini guna memastikan bahwa setiap tahapan penerimaan murid baru dilaksanakan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Komitmen ini selaras dengan nilai-nilai dasar ASN “berAKHLAK”, khususnya nilai Akuntabel dalam mengemban amanah pelayanan publik, serta Kolaboratif dalam membangun sistem pengawasan yang efektif. Diharapkan, melalui penguatan integritas ini, masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap proses penerimaan murid baru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sehingga tercipta iklim pendidikan yang sehat dan berintegritas.






