Pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 jam 13.15 WIB s/d Selesai di SMA Negeri 5 Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2024
Kegiatan dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejari Tanjung Jabung Timur dihadiri oleh :
1. Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejari Tanjab Timur (Fikry Fachlevi, S.H)
2. Kepala SMAN 5 Tanjab Timur diwakili Pembina OSIS / Guru Agama (Safei, S.Ag)
3. Staf Intelijen Kejari Tanjab Timur :
√ Amin Lutfi, S.H
√ Andwike Nuradzkia, A.Md.Kom
diikuti sebanyak 53 orang siswa siswi SMA Negeri 5 Tanjung Jabung Timur

Adapun rangkaian acara kegiatan JMS, sbb :
1) Pembukaan;
2) Sambutan Kepala SMAN 5 Tanjab Timur disampaikan oleh Safei, S.Ag (Guru Agama selaku Pembina OSIS)
3) Penyampaian Materi Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2024 tentang Bullying yang disampaikan Fikry Fachlevi, S.H (Jaksa Fungsional)
4) Pemutaran Video Meteri Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
5) Sesi tanya jawab
6) Penutup dan Foto Bersama








