TANJUNG JABUNG TIMUR – Mengawali siklus kerja tahun anggaran baru dengan semangat akuntabilitas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur melaksanakan agenda strategis guna memastikan seluruh program kerja tahun 2026 terencana dan terukur secara finansial.
Pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejari Tanjung Jabung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Paripurna Tahun 2026.
Sinkronisasi Program dan Penyerahan DIPA/RKAKL
Rapat Paripurna ini menjadi forum evaluasi awal sekaligus penyampaian target kinerja tahun berjalan. Puncak acara ditandai dengan Penyerahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2026 oleh Kajari kepada masing-masing Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag), meliputi:
-
Bidang Pembinaan;
-
Bidang Intelijen;
-
Bidang Tindak Pidana Umum;
-
Bidang Tindak Pidana Khusus;
-
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara; serta
-
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Penekanan Kajari: Integritas dan Serapan Berkualitas
Dalam arahannya, Dr. Beny Siswanto menegaskan bahwa RKAKL bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Beliau menekankan beberapa poin krusial:
-
Optimalisasi Serapan Anggaran: Memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara tepat waktu, efektif, dan efisien sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
-
Akuntabilitas: Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
-
Kesesuaian Target (Output): Seluruh bidang diinstruksikan untuk mencapai target kinerja (capaian output) yang telah ditetapkan guna meningkatkan nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Kejari Tanjab Timur.
-
Inovasi Pelayanan: Anggaran tahun 2026 diharapkan dapat menunjang inovasi-inovasi yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat di Bumi Mendahara.
Komitmen Bersama
Penyerahan RKAKL ini merupakan wujud keterbukaan pimpinan kepada seluruh jajaran dalam pengelolaan anggaran. Dengan diterimanya RKAKL ini, diharapkan seluruh bidang dapat segera melaksanakan program kerja unggulan sesuai dengan instruksi pimpinan pusat dan hasil Rakernas yang baru saja usai dilaksanakan.







