Appraisal/penaksiran Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum & Tindak Pidana Khusus

oleh -2655 Dilihat

Bahwa pada hari rabu tanggal 12 desember 2023 sekira Pukul 10.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Appraisal/penaksiran kendaraan roda 2,kendaraan roda 4,kapal motor,kayu dan handphone barang rampasan untuk negara perkara tindak pidana umum dan perkara tindak pidana khusus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, dengan barang rampasan berupa:

1. 7 (tujuh) unit sepeda motor
2. 25 (dua puluh lima) unit handphone
3. 1 (satu) unit kapal motor
4. 2 (dua) unit mobil
5. 1 (satu) perkara kehutanan

Kegiatan tersebut di laksanakan oleh
1. Anggi Anggala Triwira (Kasi PB3R)
2. Amalia Soraya Harahap,A.md (Staf PB3R)
3. M. Billian (Staf PB3R)
4. Draya Kladery (Penilai  )
5. Akbar ( Penilai KPKNL Jambi)

Bahwa setelah dilaksanakan penilaian barang Rampasan masih dalam kondisi layak dan Kegiatan berjalan dengan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.