Pada hari Senin, 4 November 2024 pukul 14.00 WIB. Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan salah satu Program Bidang PAPBB yaitu
Tag: barang bukti dan barang rampasan
Pemusnahan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Pada Kejari Tanjab Timur dan Cabjari Tanjab Timur Tahun 2024
Pada hari Kamis, 19 September 2024 pukul 13.30 WIB s.d selesai bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur . Kejaksaan Negeri
melaksanakan Pengembalian Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur
Pada hari Jumat, 02 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB. Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Fatmaul Yasyak, S.H.) didampingi Petugas Barang
Penilaian Barang Rampasan yang digunakan untuk PSP oleh KPKNL
Pada hari Kamis, 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB, Petugas Barang Bukti kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Amalia Soraya Harahap, A.Md. /
Appraisal/penaksiran Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum & Tindak Pidana Khusus
Bahwa pada hari rabu tanggal 12 desember 2023 sekira Pukul 10.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan Appraisal/penaksiran kendaraan roda 2,kendaraan roda 4,kapal
Pengembalian Barang Bukti atas nama Terpidana ROSNENG ALS NENG BIN AMBOK DALEK
Pada hari Senin tanggal 03 april 2023 pukul 11.30 WIB Kejaksaan negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang
Lelang Penjualan Langsung Terhadap Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum
Pada hari Kamis, 19 Mei 2022 Pukul 14.00 WIB; bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan Kegiatan Lelang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






