MUARA SABAK – Dalam rangka memperkuat peran Kejaksaan dalam penyelamatan dan pemulihan aset hasil tindak pidana, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur turut serta memeriahkan peringatan hari jadi salah satu unit krusial di lingkungan Korps Adhyaksa.
Pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Vicon Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., mengikuti rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia secara daring.
Sinergi Pemulihan Aset di Daerah
Kegiatan melalui Zoom Meeting ini diikuti pula oleh:
-
Bagus Priyo Ayudo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti);
-
Seluruh staf Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tanjung Jabung Timur.
Kehadiran jajaran pimpinan dan staf PAPBB ini menegaskan komitmen Kejari Tanjung Jabung Timur untuk selaras dengan visi BPA dalam mengelola aset sitaan, rampasan, maupun barang bukti secara profesional, akuntabel, dan bernilai guna bagi negara.
Amanat dan Harapan
Dalam momentum dua tahun berdirinya BPA, ditekankan pentingnya transformasi pengelolaan aset dari sekadar administrasi menjadi instrumen pemulihan kerugian keuangan negara yang efektif. Dr. Beny Siswanto menyampaikan bahwa Bidang PAPBB di daerah merupakan ujung tombak dalam memastikan aset-aset hasil kejahatan dapat dikelola dengan baik hingga memiliki kepastian hukum.
“Selamat ulang tahun ke-2 untuk Badan Pemulihan Aset. Kami di daerah siap mendukung penuh setiap kebijakan BPA guna mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan aset negara secara maksimal,” ujar Dr. Beny Siswanto.






