Faktualisasi Lapangan terkait Keberadaan Gereja Kerasulan Baru.

oleh -1823 Dilihat

Pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB s/d Selesai bertempat di Gereja Kerasulan Baru yang berlokasi di SK XI RT. 10 Blok H Desa Suka Maju Kec. Geragai Kab. Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan Faktualisasi Lapangan terkait Keberadaan Gereja Kerasulan Baru.

Kegiatan diprakarsai oleh Badan Kesbangpol Kab. Tanjung Jabung Timur dan Tim PAKEM Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang dihadiri oleh :
1. Kaban Kesbangpol Kab. Tanjab Timur ( Sularto, S.Kom);
2. Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur (AKP Satiyo, S.H);
3. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjab Timur (Bambang Harmoko, S.H., M.H);
4. Danramil Muara Sabak (Kapten Inf. Rudi C. Marpaung);
5. Ketua Bamag (Badan Musyawarah Antar Gereja) Kab. Tanjab Timur Pdt ( P. Sibarani, M.TH);
6. Kepala KUA Kec. Geragai (Afwan);
7. Staff wacana Kec. Geragai (Mulyadi);
8. BKTM Desa Suka Maju (Bripka Arie Wibowo);
9. Sekretaris Desa Suka Maju (Arie Wibowo);
10. Prister (imam/pendeta) Gereja Kerasulan Baru Mr. Edi Susanto;
11. Prister (imam/pendeta) Mr. Jayusman.

Bahwa setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya penyimpangan namun disarankan untuk segera membuat Berita Acara pengecekan oleh BAMAG dan Berita Acara dari Tim PAKEM Kab. Tanjab Timur sebagai rekomendasi pendirian Gedung Gereja secara resmi kepada pihak Kemenag dengan mencantumkan jumlah pengikut Gereja Kerasulan Baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.