MUARA SABAK – Menghadapi periode libur panjang dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Idulfitri 1447 H, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur melakukan langkah antisipasi dini. Penguatan fungsi intelijen menjadi prioritas utama guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum tetap terjaga dengan kondusif.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., memimpin seluruh staf dalam mengikuti agenda Zoom Meeting Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen RI.
Fokus Pengarahan: Kewaspadaan dan Pelayanan
Dalam pengarahan virtual tersebut, JAM INTEL menekankan beberapa instruksi strategis bagi seluruh jajaran di daerah, di antaranya:
-
Deteksi Dini: Meningkatkan fungsi intelijen dalam memantau potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, serta stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri.
-
Kesiapsiagaan Kantor: Melakukan pengamanan internal terhadap sarana, prasarana, serta dokumen penting kantor selama masa cuti bersama.
-
Posko Mudik & Pelayanan: Optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung kelancaran arus mudik serta tetap memastikan pelayanan publik yang bersifat mendesak dapat terakomodasi.
-
Disiplin Personel: Mengingatkan seluruh pegawai untuk tetap menjaga integritas dan marwah institusi selama menjalani libur hari raya.
Komitmen Kejari Tanjab Timur
Kajari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, menegaskan bahwa seluruh arahan dari pusat akan segera diimplementasikan melalui piket terjadwal dan pemantauan wilayah secara intensif. “Libur panjang bukan berarti pengawasan melemah. Kami telah menyusun jadwal pengamanan kantor dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan wilayah Tanjung Jabung Timur tetap aman dan damai selama perayaan Nyepi maupun Idulfitri,” ujar beliau.






