TANJUNG JABUNG TIMUR – Wujud nyata komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menggelar layanan hukum gratis. Kegiatan jemput bola ini dilaksanakan di pusat aktivitas masyarakat, yakni Pasar Parit Culum I, pada Kamis (2/7/2026).
Layanan ini hadir sebagai bentuk kedekatan Kejaksaan dengan masyarakat, sekaligus mempermudah warga dalam memperoleh akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya. Melalui pos layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata maupun tata usaha negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa melalui kehadiran Jaksa di tengah pasar, diharapkan masyarakat tidak lagi canggung atau ragu untuk mencari informasi terkait hukum. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemahaman hukum yang tepat dan solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Antusiasme warga terlihat saat memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi sehari-hari. Dengan hadir langsung di lokasi aktivitas warga, Kejari Tanjung Jabung Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum (sadar hukum) di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan institusi Kejaksaan yang profesional dan humanis.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mengimbau seluruh masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan hukum gratis ini sebagai sarana memperoleh informasi dan konsultasi hukum yang terpercaya. Kejaksaan akan terus berupaya hadir memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan masyarakat yang lebih taat hukum dan berkeadilan.








