TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur memastikan pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah Bumi Mendahara berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan akhir evaluasi pengamanan proyek strategis sektor kesehatan.
Pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 15.30 WIB, bertempat di Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan kegiatan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sinergi Kolektif demi Fasilitas Publik
Kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas publik yang dihadiri oleh jajaran pimpinan bidang di Kejari Tanjung Jabung Timur, antara lain:
-
Rahmad Abdul, S.H. (Kasi Intelijen)
-
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)
-
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
-
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)
-
Kasubsi I dan II Intelijen beserta jajaran Staf Intelijen.
Fokus Evaluasi: Pemanfaatan Fasilitas Kesehatan
Exit Meeting ini menandai berakhirnya masa pendampingan hukum dan pengamanan fisik terhadap proyek-proyek strategis di bawah naungan Dinas Kesehatan sepanjang tahun 2025. Poin-poin utama yang dibahas meliputi:
-
Capaian Pembangunan Fisik: Meninjau penyelesaian sarana prasarana kesehatan (seperti Puskesmas, Pustu, atau pengadaan alat kesehatan) agar sesuai dengan standar layanan kesehatan nasional.
-
Mitigasi Risiko Yudisial: Memastikan proses serah terima hasil pekerjaan dilakukan dengan kelengkapan administrasi yang sah guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
-
Efektivitas Anggaran: Mengevaluasi penyerapan dana kesehatan agar benar-benar memberikan nilai manfaat bagi masyarakat luas.
-
Keberlanjutan Layanan: Memastikan fasilitas yang telah selesai dibangun siap dioperasikan untuk melayani kebutuhan medis warga Tanjung Jabung Timur.
Pendampingan Hukum sebagai Langkah Preventif
Kasi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H., menyampaikan bahwa sektor kesehatan adalah salah satu prioritas dalam program PPS karena bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Pengawalan dari Kejaksaan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi dinas terkait dalam mengeksekusi anggaran negara tanpa rasa khawatir selama mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa gedung atau fasilitas yang dibangun melalui dana negara ini memiliki kualitas terbaik sehingga dapat digunakan dalam jangka panjang untuk melayani kesehatan masyarakat,” jelas Rahmad Abdul.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyambut baik hasil evaluasi ini dan mengapresiasi peran aktif Kejaksaan dalam memberikan masukan serta pengawasan sejak tahap perencanaan hingga berakhirnya masa kontrak pengerjaan.







