Perkuat Kapasitas Jaksa, Kejari Tanjab Timur Gelar Dinamika Kelompok Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru

oleh -169 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Menutup tahun anggaran 2025 dengan penguatan intelektual, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan forum diskusi mendalam guna menyelaraskan persepsi terhadap perubahan fundamental dalam hukum pidana nasional.

Pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejari Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan kegiatan Dinamika Kelompok mengenai pemberlakuan dan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh:

  • Para Kepala Seksi (Kasi);

  • Para Kepala Sub Seksi (Kasubsi);

  • Serta seluruh Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Fokus Pembahasan: Sinergi Bidang Pidum dan Pidsus

Dinamika kelompok ini difokuskan pada sinkronisasi penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Beberapa poin krusial yang dibahas meliputi:

  1. Transformasi Hukum Pidana: Pendalaman terhadap delik-delik baru dalam KUHP nasional dan bagaimana mekanismenya memengaruhi penyidikan serta penuntutan.

  2. Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Penguatan pemahaman mengenai paradigma baru hukum pidana yang tidak lagi sekadar pembalasan, tetapi berorientasi pada pemulihan keadilan.

  3. Hukum Acara dalam Masa Transisi: Pembahasan mengenai teknis pembuktian dan prosedur acara pidana yang harus disesuaikan agar tidak terjadi celah hukum dalam proses peradilan.

  4. Mitigasi Kendala di Lapangan: Diskusi interaktif mengenai hambatan yang mungkin ditemui dalam penerapan pasal-pasal baru serta mencari solusi yuridis yang tepat.

Mewujudkan Penegakan Hukum yang Modern

Kajari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting agar seluruh Jaksa di lingkungan Kejari Tanjab Timur memiliki bekal yang kuat dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di tahun 2026.

“Sebagai ujung tombak penegakan hukum, Jaksa harus adaptif terhadap perubahan regulasi. Dinamika kelompok ini memastikan bahwa kita semua memiliki pemahaman yang sama (uniformitas) dalam menerapkan hukum, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat di Bumi Mendahara dapat terjaga,” tegas Dr. Beny Siswanto.

Forum ini berlangsung dinamis dengan adanya pertukaran pikiran antar-jaksa senior dan junior, yang bertujuan untuk menciptakan sinergi kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas.

No More Posts Available.

No more pages to load.