Kejaksaan Tanjung Jabung Timur Ikuti Sosialisasi BINAR, Perkuat Basis Data Narkotika Jambi

oleh -189 Dilihat

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika dengan menghadiri kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.

Pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Gedung Dharana Lastarya BNN Provinsi Jambi, telah dilaksanakan Sosialisasi dan Promosi Kebijakan terkait Implementasi BINAR (Basis Integrasi Data Narkotika). Acara ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga selesai.

Kegiatan ini sangat krusial dalam upaya integrasi dan penguatan data terkait kasus narkotika di wilayah Jambi. Sistem BINAR diharapkan dapat menjadi platform tunggal untuk mempermudah koordinasi, analisis, dan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat antarlembaga penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili oleh dua pejabat fungsional utama, yaitu:

  • Ahmad Yaser Arafat, S.H., M.H. (Kasubsi Pra Penuntutan)
  • Kamila Dhelivia, S.H. (Jaksa Fungsional)

Dengan partisipasi aktif ini, diharapkan Kejaksaan Tanjung Jabung Timur dapat segera mengimplementasikan dan memanfaatkan sistem BINAR secara maksimal, sehingga penanganan perkara narkotika dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.