TANJAB TIMUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur bersama Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 31 Juli 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Penandatanganan kesepakatan bersama dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.
Dari jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, M. Askari Utomo, A.Md.I.P., S.H., M.H., beserta jajaran pejabat dan pegawai.
Turut hadir Kasubsi I Intelijen, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kasubsi Pertimbangan, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Jabung Timur, serta para pejabat struktural dan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.
Kesepakatan bersama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dengan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan dukungan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi ini diharapkan dapat membantu jajaran Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak dalam menghadapi potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Selain itu, kerja sama juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan kepastian hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menegaskan pentingnya membangun koordinasi lintas instansi secara berkelanjutan. Dengan komunikasi yang baik, potensi permasalahan hukum dapat diantisipasi sejak dini dan ditangani sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kolaborasi antara Kejaksaan dan Lapas Narkotika Muara Sabak juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas masing-masing institusi serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik.
Melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, Kejari Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pelayanan hukum dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Perkuat sinergi, cegah permasalahan hukum, hadirkan kepastian hukum untuk pelayanan publik yang semakin profesional.







