Kejari Tanjab Timur Gagas Percepatan Koperasi Merah Putih, Tindak Lanjuti Instruksi Presiden

oleh -248 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penguatan ketahanan ekonomi di tingkat desa.

Pada Senin, 24 November 2025, pukul 09.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan Rapat Dalam Rangka Optimalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat ini merupakan respons langsung terhadap Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, yang berfokus pada Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program strategis yang didukung oleh Kejaksaan untuk menciptakan basis ekonomi kerakyatan, memastikan stabilisasi harga pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/kelurahan.

Rapat optimalisasi ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah konkret dan menjalin koordinasi antarpihak terkait guna memastikan pembangunan infrastruktur fisik koperasi dapat diselesaikan sesuai target waktu yang ditetapkan oleh Presiden. Keberhasilan program ini diharapkan dapat berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.