Kejari Tanjab Timur Kawal Ketat Penggunaan Dana Desa Lagan Pandan

oleh -240 Dilihat

Jaksa Tekankan Tertib Administrasi dan Akuntabilitas di Tahap Akhir Pencairan

 

Tanjung Jabung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan di daerah. Pada Selasa, 04 November 2025, tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan pendampingan intensif terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Lagan Pandan, Kecamatan/Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasi Perdata & TUN Kejari Tanjung Jabung Timur, Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H., bersama Jaksa Nurul Afifah, S.H., dan staf Datun lainnya. Mereka disambut langsung oleh Kepala Desa Lagan Pandan, Alfiana, beserta seluruh perangkat desa.

 

Fokus pada Tahap Akhir Pencairan

 

Dalam pemaparannya, Kepala Desa Lagan Pandan menyampaikan bahwa pencairan Dana Desa untuk tahun anggaran ini telah memasuki termin terakhir. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah program strategis yang bersifat fisik maupun non-fisik, antara lain:

  • Pembangunan infrastruktur berupa Jerambah Beton, Kantor Desa, dan Tribun Lapangan Bola.
  • Pengadaan Ball Cober RT 15 dan Program Ketapang.
  • Alokasi untuk kesejahteraan seperti Honor Paud/Posyandu dan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang saat ini menjangkau 16 penerima.

 

Peringatan Keras dari Kejaksaan

 

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Datun, Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H., memberikan penekanan penting. Ia mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dilakukan sebaik mungkin dan menekankan bahwa pengadministrasian serta pertanggungjawaban wajib dilakukan secara tertib.

“Kami hadir untuk memastikan Dana Desa digunakan tepat sasaran sesuai regulasi. Aparat desa harus menghindari sekecil apa pun potensi penyalahgunaan kewenangan. Administrasi yang rapi adalah kunci akuntabilitas,” tegas Agung Rahmat Wibowo.

Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif antara perangkat desa, masyarakat, dan tim Datun, memastikan semua aspek legal dan teknis dipahami dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan pendampingan dan konsultasi hukum tersebut dilaporkan berjalan lancar dan tertib, menegaskan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan akuntabel.

No More Posts Available.

No more pages to load.