TANJAB TIMUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Jumat (24/7/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kasubsi di lingkungan Kejari Tanjung Jabung Timur.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan jajaran pemasyarakatan.
Koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses penanganan perkara, khususnya dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan penegakan hukum dan proses pemasyarakatan.
Melalui komunikasi dan sinergi yang terus terjaga, berbagai potensi kendala dalam pelaksanaan tugas dapat dikoordinasikan secara lebih efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing institusi.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun hubungan kerja yang profesional dan konstruktif, dengan tetap menjunjung tinggi integritas serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi positif dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan, termasuk jajaran pemasyarakatan, guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang efektif serta pelayanan publik yang semakin optimal.
Sinergi yang semakin kuat diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang terpadu, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Perkuat silaturahmi, tingkatkan koordinasi, wujudkan penegakan hukum yang profesional dan humanis.









