Pada hari Senin, 26 Agustus 2024 bertempat di Polres Tanjung Jabung Timur Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur diwakili Jaksa Fungsional Seksi Intelijen (Fikry Fachlevi, S.H.) menghadiri kegiatan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Polres Tanjung Jabung Timur dalam rangka PAM Tahapan-tahapan Pilkada
Bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh :Kapolres Tanjung Jabung Timur (AKBP Heri Supriawan,S.I.K,M.H.), Pabung Kodim 0419/Tanjab (Mayor Inf.Ahamd Riad,S.,Ag.), Sekda Tanjung Jabung Timur (Sapril,S.IP), Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur (Mahrup,S.E), Perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur (Esa Pratama Putra Daeli,S.H.,M.H), Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tarmuzi), Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Khodijatul Qubro), Beberapa Perwakilan Kepala Dinas dan anggota OPD Kab. Tanjung Jabung Timur.
Terdapat sebanyak 354 personil Polres Tanjab Timur diterjunkan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Apel digelar untuk mengecek kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana Polri dan instansi terkait, serta pemasangan pita Oprasi Matap Praja 2024, sebelum seluruh personil diterjunkan ke lapangan. Sehingga diharapkan semua perencanaan yang sudah dipersiapkan dapat berjalan dengan optimal guna mensukseskan pelaksanaan pilkada yang aman.
Pada amanat yang disampaikan, Kapolres kembali menekankan beberapa hal terkait Pilkada serentak 2024,yaitu :
* Bahwa pilkada ini adalah pesta demokrasi untuk kita semua serta untuk kedaulatan rakyat yang dimana nantinya pimpinan yang dipilih nanti adalah pilihan oleh rakyat untuk kemajuan Kabupaten Tanjab Timur.
* Bahwa sebagai Pengaman dan Penyelenggara Pemilu,kita harus mengamankan dan memastikan seluruh proses pilkada dari awal pendaftaran calon tanggal 27 agustus besok,hingga penghitungan suara sampai pengumuman hasil penghitungan suara
* Bahwa pada pesta demokrasi di Kabupaten Tanjab Timur ini diharapkan dapat berlangsung aman dan damai serta polri dan instansi terkait siap mengamankan Pilkada serentak tahun 2024 serta menjaga rasa aman bagi penyelenggara dan masyarakat yang akan memilih
* Bahwa semua unsur penyelenggara pemilu tetap hendaknya berkoordinasi satu sama lain di tiap tahapan pemilu
* Bahwa tetap memetakan kerawanan pada tiap tahapan untuk mencegah AGHT selama tahapan Pilkada berlangsung
* Bahwa tetap memonitor dan memperhatika pelaksanaan tahapan Pilkada mulai dari tingkat paling rendah yaitu Desa/Kelurahan hingga tingkat Kabupaten






