Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se- Provinsi Jambi dalam Rangka Mitigasi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan Pencalonan.

oleh -2438 Dilihat

Pada hari Sabtu s/d Senin tanggal 24 s/d 26 Agustus 2024 jam 13.30 WIB s/d selesai, bertempat di Hotel BW Luxury Hotel Jambi Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Anggi Anggala Triwira, S.H.,M.H) Beserta ⁠Jaksa Fungsional (Nurul Afifah Ana, S.H, Putri Hosiana Tri Utama Siahaan, S.H. dan Kukuh Prima Putra, S.H) dan Staf PAPBB (Amalia Soraya Harahap, A.Md) telah mengikuti Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu se- Provinsi Jambi dalam Rangka Mitigasi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan Pencalonan.

Adapun rangkaian acara sebagai berikut :
1) Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
2) Pembukaan
3) Sambutan Dirreskrimum Polda Jambi, Sambutan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi
4) Pembacaan Doa
5) Penyusunan Inventaris Masalah (DIM) dan Dinamika Penanganan Tindak Pidana Pemilihan
6) Pemaparan Materi dari Narasumber :
– Dr. Muh. Asri Irwan, SH.MH. (kordinator Pidum Pada Kejati Jambi)
– Iptu. Tri Mulyono, SH.MH.( anggota Gakumdu dari Mabes Polri)
– Anggota Gakkumdu dari Kejagung RI
– Kordiv Bawaslu RI

7) Diskusi Pendalaman Pasal-pasal Pidana Pemilihan
8) Penutup, dilanjutkan Foto Bersama.

No More Posts Available.

No more pages to load.