Kejari, TNI, Polri, dan Pemda Sinergi Perkuat Deteksi Dini Atasi Konflik Lahan di Tanjung Jabung Timur

oleh -447 Dilihat

Tanjung Jabung Timur – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melaksanakan kegiatan strategis untuk memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sosialisasi Penanganan Konflik Tahun 2025 dengan tema “Penanganan Konflik sebagai Upaya Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025” telah diselenggarakan pada Kamis, 25 September 2025, bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Tanjab Timur.

Acara tersebut menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga sebagai narasumber, menunjukkan komitmen kolaboratif lintas sektor di daerah. Narasumber utama meliputi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Rahmad Abdul, S.H.), Pabung Kodim 0419/Tanjab, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tanjab Timur, dan Kasat Pol PP Tanjab Timur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan, Kapolsek, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


 

Kewajiban Deteksi Dini dan Isu Konflik Lahan

 

Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Timur, Zekki Zulkarnain, S.Sos., dalam sambutannya menekankan pentingnya deteksi dan cegah dini terhadap potensi konflik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

“Isu konflik agraria dan lahan merupakan salah satu faktor yang berpotensi memicu ketegangan sosial di Tanjab Timur. Oleh karena itu, kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, mengintensifkan forum dialog, dan mendorong penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah,” tegas Zekki.

Pandangan tersebut diamini oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Drs. Agus Sadikkin, yang menyoroti bahwa konflik sosial adalah unsur yang tak terpisahkan dari dinamika daerah, sehingga pencegahan, penanganan, dan penyelesaian pasca-konflik harus terus ditingkatkan kualitasnya melalui koordinasi.


 

Peran Kejaksaan dalam Stabilitas Hukum

 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjab Timur, Rahmad Abdul, S.H., dalam pemaparannya menyoroti berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di wilayah tersebut, seperti konflik lahan, illegal logging, dan bencana alam.

“Kejaksaan melalui bidang intelijen hadir sebagai penguat stabilitas sosial dan hukum,” ujar Rahmad. Ia menekankan perlunya kewaspadaan dini sebagai tanggung jawab kolektif. Upaya pencegahan yang diusulkan meliputi edukasi, kolaborasi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat. Sementara penanganan konflik harus dilakukan melalui respons cepat, mediasi, dan penegakan hukum yang tegas.


 

Aparat Keamanan Perkuat Kehadiran di Lapangan

 

Perwakilan dari aparat keamanan kompak menekankan sinergi dan pengaktifan kembali peran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas:

  • Polres (IPDA Agung Pribadi Sukma, S.H., M.H.) berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), seperti patroli di wilayah rawan.
  • Kodim (Mayor Inf. Ahamd Riad, S.Ag.) menyatakan siap mendukung pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sebagai garda terdepan deteksi dini, serta memaksimalkan peran Tim Terpadu (TIMDU) dalam mencari solusi konflik lahan.
  • Satpol PP (Gustin Wahyudi) mengingatkan peran penting Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam membantu ketertiban umum dan mendorong optimalisasi Siskamling di tingkat RT/RW.

Sesi diskusi menghasilkan saran agar pelaksanaan keamanan lingkungan (Siskamling/Hansip) yang saat ini mulai hilang, dapat dipertegas dan dijalankan kembali oleh pihak Kecamatan sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi semua pihak, terutama jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, untuk bersinergi dan mengambil langkah nyata dalam menangani konflik, sehingga stabilitas daerah tetap terjaga dan pembangunan dapat berjalan aman dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.