Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Ikuti Sosialisasi Implementasi Transaksi Nontunai Melalui CMS

oleh -279 Dilihat

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur hari ini, Kamis (25/9/2025), melaksanakan Zoom meeting guna mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Nomor : SE-04/C/Chk.1/09/2025 mengenai Implementasi Transaksi Keuangan Nontunai Melalui Cash Management System (CMS) di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pembinaan Kejari Tanjung Jabung Timur ini diikuti secara tertib oleh sejumlah pejabat dan staf terkait, yakni:

  • A. Fauzan, S.H. (Kepala Subbagian Pembinaan/Kasubbagbin)
  • Boycandra Siahaan, S.H. (Bendahara Pengeluaran)
  • Mey Dini Retnowati, A.Md.I.P. (Bendahara Penerima)

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan dilanjutkan dengan pengarahan serta penyampaian materi inti mengenai implementasi CMS oleh Kepala Bagian Akutansi dan Pelaporan.

Penerapan CMS ini merupakan langkah penting dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI melalui sistem transaksi nontunai yang terintegrasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.