Pada hari Selasa, 26 April 2022 pukul 14.30 WIB telah dilaksanakan Ekspose Penyusunan Memori Kasasi Perkara atas nama NURKHOLIS, S.IP Bin RAMLI dan MARDIANA S.IP., M.A. Binti (Alm) H. BEDDU KAPPARA yang bertempat di Pidsus Kejaksaan Tinggi Jambi.
.Kegiatan tersebut diikuti oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi (Bpk. Donny Haryono Setyawan, S.H), Kajari Tanjung Jabung Timur (Ibu Yenita Sari, S.H), Kasi Penuntutan Kejati Jambi (Bpk. Insyayadi S.H),
Kasi Penyidikan Kejati Jambi (Bpk. Williyanto S.H., M.H), Koordinator Bidang Pidsus Kejati Jambi (Bpk. Bagus Priyonggo, S.H) Kasi Pidsus Kejari Tanjabtim (Bpk. Reynold, S.H., M.H), Kasubsi Penyidikan KN. Tanjabtim (Bpk. M. Ali Murhidayatullah, S.H) dan Staf Bidang Pidsus KN. Tanjabtim (Rezky Utomo dan Dea Andra Rosa).
.
Terhadap Penyusunan Memori Kasasi tersebut untuk dapat diselesaikan dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan.
.








