Pada hari Senin, 26 Mei 2025 jam 10.00 WIB di Ruang Media Center Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, telah dilaksanakan proses
Tag: Pidana Khusus
Pemindahan Tahanan Tindak Pidana Korupsi A.n. Tersangka “TK” dari Polres Tanjab Timur ke Lapas Kelas IIA di Jambi.
Pada hari Senin, 05 Mei 2025 pukul 13.00 WIB. Jaksa Fungsional (M. Fariz Fadilah Januarizky, S.H.) telah melaksanakan Pemindahan Tahanan Tindak Pidana
Sidang Perkara Tipikor Penyalahgunaan Dana Silpa Desa Pangkal Duri Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2022
Pada hari Rabu, 09 April 2025 pukul 13.00 WIB bertempat di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi. Penuntut Umum Kejari Tanjung Jabung
Eksekusi Terhadap Terpidana an. ARSUATMAN ARSYAD (Ketua Baznas Kab. Tanjab Timur Periode 2016-2021) Pelaksanaan Putusan PN Jambi Nomor : 39/Pid.Sus-TPK/2023 PN Jmb tanggal 08 Mei 2024. Perkara Tipikor Penyaluran Dana Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) pada BAZNAS Kab. Tanjung Jabung Timur
Pada hari Senin, Pukul 15.00 s.d. Selesai. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Fatmaul Yasyak, S.H.) telah melaksanakan Eksekusi terhadap
Pengembalian Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar 899 Juta Atas Nama Terpidana Arsuatman Arsyad Ketua Baznas Kab. Tanjung Jabung Timur tahun 2016-2021
Pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 jam 11.45 WIB s/d Selesai di ruang Adhyaksa Media Center Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur,
ersentase Uji Coba Optimalisasi Komunikasi dan Informasi Penyelidikan dan Penyidikan Menggunakan WEB Manajemen System (KOMLIDIK)
Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 jam 10.00 WIB melaksakan kegiatan Persentase Uji Coba Optimalisasi Komunikasi dan Informasi Penyelidikan dan Penyidikan
Ekspose Penyusunan Memori Kasasi Perkara atas nama NURKHOLIS, S.IP Bin RAMLI dan MARDIANA S.IP., M.A. Binti (Alm) H. BEDDU KAPPARA
Pada hari Selasa, 26 April 2022 pukul 14.30 WIB telah dilaksanakan Ekspose Penyusunan Memori Kasasi Perkara atas nama NURKHOLIS, S.IP Bin RAMLI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






