Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur bersama Kepala SubDirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia

oleh -885 Dilihat

Pada 22 Mei 2025 pukul 10:30 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur,telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit) pada Satuan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan oleh Kepala SubDirektorat V.D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Bapak Nislianudin,S.H.,M.H) beserta rombongan dari SubDirektorat V ; Kasi Teknologi Prosedur dan Aplikasi pada Direktorat V (Anggih Romadhon, S.H.,M.H) ; serta Sandiman Penyelia pada Direktorat V (M. Fajar Sidik, S.H) dan (Aip Saroni, S.Kom.,S.H) dan Kepala Seksi V pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi (Indra Kurniawan,S.H.,M.H)

Pada Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit) pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, memang belum pernah digunakan sebelumnya, begitu juga dengan Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat

Pihak SubDirektorat V.D juga telah memaparkan beberapa petunjuk dan arahan terkait penggunaan detection kit tersebut kepada operator baik dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk memudahkan penggunaan detection kit kedepannya

Kegiatan berakhir skira pukul 12:00 WIB berjalan dengan aman, lancar, dan tertib

No More Posts Available.

No more pages to load.