Pastikan Proyek Selesai Tepat Mutu dan Aturan, Kejari Tanjab Timur Gelar Exit Meeting PPS Bersama Dinas PUPR

oleh -128 Dilihat

TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur secara resmi merampungkan rangkaian pendampingan dan pengamanan hukum terhadap proyek-proyek strategis daerah tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan penutup dari komitmen penegakan hukum preventif guna mendukung percepatan pembangunan di Bumi Mendahara.

Pada Selasa, 30 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, dilaksanakan kegiatan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Pertemuan ini dilakukan bersama jajaran pimpinan dan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sinergi Lintas Bidang dalam Pengawalan Pembangunan

Kegiatan krusial ini menunjukkan koordinasi yang solid di internal Kejaksaan, dengan dihadiri oleh:

  • Rahmad Abdul, S.H. (Kasi Intelijen)

  • Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus)

  • Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)

  • Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB)

  • Kasubsi I dan II Intelijen serta seluruh jajaran Staf Intelijen.

Evaluasi Komprehensif dan Mitigasi Risiko Hukum

Exit Meeting ini menandai berakhirnya masa pengamanan intelijen terhadap sejumlah paket pekerjaan strategis. Beberapa agenda utama dalam pertemuan ini meliputi:

  1. Evaluasi Akhir Pekerjaan: Meninjau kesesuaian hasil fisik pembangunan dengan spesifikasi teknis dan jangka waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.

  2. Penyelesaian Administrasi: Memastikan seluruh dokumen laporan keuangan dan teknis telah lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban yang akuntabel.

  3. Identifikasi Potensi Masalah: Melakukan pemetaan terhadap sisa kendala di lapangan dan memberikan rekomendasi solusi hukum agar tidak menjadi sengketa atau temuan di kemudian hari.

  4. Optimalisasi Kemanfaatan Aset: Memastikan aset-aset yang telah selesai dibangun siap untuk diserahterimakan dan dikelola dengan baik oleh dinas terkait.

Wujudkan Pembangunan yang Bersih dan Berkelanjutan

Kasi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H., menegaskan bahwa fungsi PPS adalah untuk meminimalisir adanya penyimpangan serta mempercepat serapan anggaran dengan cara menghilangkan keragu-raguan pelaksana proyek dalam mengambil keputusan selama koridor hukumnya benar.

“Melalui Exit Meeting ini, kita memastikan bahwa seluruh pendampingan yang diberikan telah memberikan dampak positif bagi kelancaran pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kami berharap hasil pembangunan ini dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengawalan ketat dari Tim PPS Kejari Tanjab Timur, yang dinilai sangat membantu dalam menjaga kualitas dan transparansi proyek pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

No More Posts Available.

No more pages to load.