Pemaparan Pendampingan Hukum Kegiatan Pembangunan Konstruksi Fisik Pasar Rakyat Rantau Indah Kecamatan Dendang oleh Dinas Perindag Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024

oleh -2120 Dilihat

Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 jam 11:00 WIB s.d Selesai bertempat di Ruang Rapat Datun. Kasi Datun Kejari Tanjung Jabung Timur (M. Rizki Harahap S.H. M.H) beserta Kasi Intelijen (Rahmad Abdul S.H), JPN (Putri Hosiana S.HPutri Hosiana S.H) dan staf Datun telah melaksanakan “Pemaparan Pendampingan Hukum Kegiatan Pembangunan Konstruksi Fisik Pasar Rakyat Rantau Indah Kecamatan Dendang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024”

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Muhammad Awaludin (Kadis Disperindag), Kaspul Anwar (Disperindag/Kabid Pasar) Nito Wikrama (Disperindag/Operator), Rio (CV. Garuda Primatama/Pelaksana), Krismart naibaho (CV. Garuda Primatama/Pelaksana), Nuddin Siregar (Konsultan Pengawas) dan Agung SN (Konsultan Pengawas)

Bahwa Pemaparan Pendampingan ini merupakan Pemaparan Pertama yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 2024.
Kasi Datun memberikan pesan terhadap pihak dinas dan rekanan bahwa administrasi pendampingan hukum harus lengkap dan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai perencanaan agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. Serta Kasi Datun menekankan agar disetiap bulan di minggu pertama melampirkan laporan kegiatan dan dokumen terkait kegiatan kepada JPN dan berprogres sesuai SOP. Agar pada pemaparan selanjutnya pihak terkait melampirkan hasil uji lab material yang digunakan. Dan pihak dinas dan rekanan melampirkan kendala pekerjaan.

Pemaparan Pendampingan selesai pada pukul 13.00 WIB berjalan dengan lancar, khidmat dan tertib;

No More Posts Available.

No more pages to load.