Tanjung Jabung Timur – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengambil langkah proaktif dalam upaya penanggulangan bencana dengan menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jihan Resto Talang Babat ini bertujuan untuk menyusun panduan operasional terpadu dalam menghadapi potensi darurat bencana di wilayah tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul, S.H.; Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Drs. Agus Sadikkin; Pabung Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf. Ahmad Riad, S.Ag.; Kepala Pelaksana BPBD Tanjung Jabung Timur, Amri Juhardy, S.IP; serta narasumber ahli kebencanaan nasional dari BNPB, Mas’udi. Para peserta terdiri dari perwakilan kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan jajaran BPBD.
Prioritaskan Pencegahan dan Koordinasi Lintas Sektor
Dalam sambutannya, Kepala Pelaksana BPBD Tanjab Timur, Amri Juhardy, S.IP, menekankan kerentanan kabupaten tersebut terhadap bencana seperti Karhutla, Banjir, dan Abrasi. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mencegah dan meminimalisir dampak bencana. Kami berharap melalui perencanaan yang matang, hasilnya akan maksimal,” ujarnya. Ia juga menyoroti potensi masalah lanjutan akibat banjir, seperti wabah penyakit, penyebaran buaya, dan dampak ekonomi.
Senada dengan itu, Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Drs. Agus Sadikkin, menyampaikan bahwa Karhutla dan banjir telah menjadi kejadian tahunan, terutama karena banyaknya lahan gambut dan wilayah yang dekat dengan perairan. “Ancaman bencana tidak dapat dihindari, tetapi bisa kita cegah dengan meminimalisir dampaknya,” tegasnya.
Beberapa daerah yang diidentifikasi rawan banjir antara lain Berbak, Rantau Rasau, Sadu, dan Nipah Panjang. Ia juga mewanti-wanti ancaman serangan buaya, yang belakangan semakin banyak terjadi, terutama saat musim banjir. Sadikkin berharap dokumen Renkon ini segera difinalisasi dan diterbitkan sebagai Peraturan Bupati, mengingat prediksi BMKG akan datangnya musim penghujan.
Rencana Kontingensi: Panduan Taktis Kedaruratan
Narasumber dari BNPB, Mas’udi, memaparkan secara rinci mengenai pentingnya Rencana Kontingensi (Renkon). Renkon didefinisikan sebagai proses perencanaan ke depan yang berfokus pada pengembangan skenario, penetapan tujuan, tindakan teknis, dan sistem tanggapan untuk menghadapi situasi darurat dalam keadaan yang tidak menentu.
Renkon berfungsi sebagai:
- Dasar operasi pencarian, penyelamatan, dan evakuasi (PPE).
- Bahan verifikasi penetapan status bencana.
- Acuan penyusunan Rencana Operasi Tanggap Darurat (Renops).
Skenario Bencana yang Disusun:
- Renkon Karhutla: Skenario terburuk dipicu oleh musim kemarau panjang (Februari–Maret dan Mei–September) dengan pemicu utama aktivitas manusia. Tujuannya adalah melindungi masyarakat, aset, dan lingkungan melalui tahapan Siaga Darurat, Tanggap Darurat, dan Transisi Pemulihan.
- Renkon Banjir: Skenario terburuk meliputi hujan ekstrem lebih dari 3 jam disertai pasang laut maksimum, tanggul jebol, dan tersumbatnya drainase, yang dapat menyebabkan genangan 50–400 cm. Sebanyak 11 kecamatan dan 93 desa/kelurahan diidentifikasi sebagai wilayah terdampak.
Dokumen Renkon Banjir dan Karhutla ini merupakan dokumen strategis daerah yang memerlukan komitmen lintas sektor dengan prinsip partisipatif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
Tindak Lanjut
Pelaksanaan sosialisasi berjalan aman, lancar, dan tertib. Dengan adanya sosialisasi ini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPBD terkait penyusunan dokumen Renkon. BPBD juga disarankan untuk meningkatkan upaya monitoring dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan, seperti Kecamatan Berbak, Mendahara, dan Dendang, guna mempersiapkan tindakan preventif yang lebih intensif.
Dokumen Renkon yang tersusun dengan baik diharapkan dapat menjadi dasar operasional dan mobilisasi sumber daya yang efektif dalam menghadapi ancaman bencana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.







