Pendampingan Hukum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024

oleh -2440 Dilihat

Pada hari Selasa tanggal 13 Agustus 2024 jam 10:00 WIB s.d Selesai bertempat di Ruang Rapat Datun. Kajari Tanjung Jabung Timur (Bambang Supriyanto S.H. M.H) beserta Kasi Datun (M. Rizki Harahap S.H. M.H) Kasi PB3R (Anggi Anggala Putra S.H. M.H) JPN (Nurul Afifah Ana S.H ; Putri Hosiana S.H) beserta Staff Datun (Fajri Halim S.H dan Pindya Ade Cahyani) melaksanakan “Pemaparan (lanjutan) Pendampingan Hukum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024”

Kegiatan Mediasi ini dihadiri oleh Kadis PUPR (Dedy Novrianika), Kabid Binamarga PUPR (Susiana), PPTK PUPR (Sudirman), PT. Gracia (Novalia Siahaan & Yunus), CV. DD Kontainer (Rury Kurniawan), CV. Artcipta (Heri Setiawanto), CV. Rizki Putri (Lutfian) dan CV. Afta Consultant (Johnson Sitorus & Reza Fahlevi)

Pemaparan Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari Pemaparan Pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024. Kajari Tanjung Jabung Timur memberikan pesan terhadap pihak Dinas dan rekanan bahwa administrasi pendampingan hukum harus lengkap dan pekerjaan harus dilaksanakan sesuai perencanaan agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. Serta Kasi Datun menekankan agar disetiap bulan melampirkan laporan kegiatan dan dokumen terkait kegiatan kepada JPN dan berprogres sesuai SOP.

No More Posts Available.

No more pages to load.