pada hari Rabu 16 April 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Polres Tanjab Timur, Jaksa Funsional (Moh. Haris Ujiawan, S.H.) beserta Staf Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan Pendataan dan identifikasi Barang bukti kendaraan bermotor hasil dari pelanggaran lalu lintas yang sudah daluwarsa eksekusinya masih dalam proses pengecekan oleh Anggota Satlantas Polres Tanjab Timur
Pendataan dan identifikasi Barang bukti kendaraan bermotor pelanggaran lalu lintas yang sudah daluwarsa eksekusinya






