TANJUNG JABUNG TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur kembali menyapa masyarakat melalui program rutin “Jaksa Menyapa”, kali ini mengangkat isu penting terkait lingkungan dan penegakan hukum: Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dialog interaktif ini disiarkan secara langsung melalui SM Radio 105.4 FM pada Rabu, 8 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB. Lokasi siaran bertempat di studio radio yang berada di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat.
Edukasi Hukum Pencegahan Karhutla
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada publik mengenai dampak dan sanksi pidana yang mengancam pelaku Karhutla.
Bertindak sebagai narasumber dalam dialog ini adalah Kukuh Prima, S.H. (Kasubsi I pada Bidang Intelijen), yang didampingi oleh Gerry Enrico R. Mangontan, S.H. (Staf Intelijen). Diskusi dipandu oleh penyiar SM Radio 105.4 FM, Febri Widya Sasongko.
Dalam siaran tersebut, narasumber menjelaskan peran Kejaksaan dalam upaya pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) terhadap tindak pidana Karhutla. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan bahaya dan jerat hukum Karhutla dapat meningkat, sehingga turut serta menjaga lingkungan dari bencana kabut asap.
Program “Jaksa Menyapa” merupakan wujud komitmen Kejari Tanjung Jabung Timur dalam menjalankan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta meningkatkan pelayanan dan transparansi informasi kepada publik.








