MUARA SABAK – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan RI, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur mengikuti pengarahan intensif terkait manajemen keuangan negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan melekat guna memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan tepat sasaran.
Pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., memimpin seluruh jajaran dalam mengikuti agenda Zoom Meeting Pengarahan Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan RI.
Dalam pengarahan tersebut, Inspektur Keuangan I menekankan beberapa poin krusial bagi seluruh satuan kerja di daerah, di antaranya:
-
Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
-
Mitigasi Risiko: Mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan melakukan langkah pencegahan dini.
-
Pelaporan Akurat: Meningkatkan kualitas laporan keuangan yang tepat waktu dan didukung oleh bukti-bukti administratif yang sah.
-
Integritas Pengelolaan: Menjaga marwah institusi dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang terkait sektor keuangan.
Komitmen Kejari Tanjab Timur
Kajari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, menegaskan bahwa pengarahan ini sangat penting sebagai pedoman bagi bidang Pembinaan dan bidang teknis lainnya dalam mengelola anggaran. “Tertib administrasi keuangan adalah fondasi utama dalam meraih kepercayaan publik dan mempertahankan predikat Zona Integritas. Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh arahan Inspektur Keuangan I dengan disiplin tinggi,” ujar beliau.






