MUARA SABAK – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Muara Sabak pada Selasa (12/05/2026).
Kunjungan perdana Kajari Tanjab Timur yang baru dilantik ini disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas II B Muara Sabak, M. Askari Utomo, A.Md.I.P., S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama di lingkungan Lapas tersebut.
Sinkronisasi Proses Eksekusi dan Pelayanan Hukum
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penting bagi kedua instansi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas di lapangan. Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (Criminal Justice System), Kejaksaan dan Lapas memiliki keterkaitan erat, terutama dalam tahapan eksekusi putusan pengadilan dan status hukum para tahanan.
Selain membahas administrasi perkara, silaturahmi ini juga mendiskusikan penguatan kolaborasi dalam mendukung program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pihak Kejaksaan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh upaya revitalisasi pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Tanjung Jabung Timur.
Komitmen Pelaksanaan Tugas yang Tertib dan Akuntabel
Kalapas Narkotika Muara Sabak, M. Askari Utomo, mengapresiasi kunjungan kerja ini dan berharap komunikasi intensif antara kedua lembaga dapat terus terjaga demi kelancaran tugas sehari-hari.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan pelaksanaan tugas yang optimal, tertib, aman, serta senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan hubungan yang semakin erat ini, baik Kejari maupun Lapas Narkotika Muara Sabak optimistis dapat memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang prima di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.







