Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

oleh -4568 Dilihat

Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 jam 09.45 WIB s/d Selesai di Hotel Ratu Julian Kec Muara Sabak Barat Kab Tanjung Jabung Timur telah dilaksanakan Rapat Fasilitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dengan tema “Pencegahan Potensi Pelanggaran dan Pidana pada Pemilu Tahun 2024”;

Rapat dipimpin oleh Kasubag Administrasi pada Bawaslu Kab Tanjung Jabung Timur (Sofwan Ansori, S.E), yang dihadiri oleh :
1. Anggota Tim Gakumdu dari Kejari Tanjab Timur (Fikry Fachlevi, S.H/Jaksa Fungsional);
2. Anggota Tim Gakumdu dari Polres Tanjab Timur (AKP Ahmad Saukany Dauly, S.H/Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur);

dengan peserta terdiri dari :
1) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur;
2) Polres Tanjung Jabung Timur;
3) Anggota Panwascam se-Kab. Tanjab Timur;
4) Kordiv HP2H dan Kordiv P2S dari Panwascam se-Kab Tanjab Timur;

Adapun Rangkaian kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu, sbb :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Pengawasan Pemilu;
3. Pembacaan Do’a;
4. Laporan Panitia Pelaksana (Sudirman);
5. Sambutan Ketua Bawaslu dan membuka Rapat yang diwakili Kasubag Administrasi Bawaslu Kab. Tanjab Timur (Sofwan Ansori, S.E);
6. Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu berupa penyampaian Materi terkait Tindak Pidana Pemilu dari Narasumber, antara lain :
1) Fikry Fachlevi, S.H (Jaksa Fungsional pada Kejari Tanjab Timur);
2) AKP Ahmad Saukany Dauly, S.H (Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur);

Dilanjutkan dengan diskusi Panel yg dipandu oleh M. Syakur, S.H., M.H (Staf Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kab Tanjab Timur).

No More Posts Available.

No more pages to load.