– Bahwa pada hari Rabu, 27 Desember 2023 jam 14:30 WIB s/d Selesai di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Timur dilaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
– Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Hodijatul Qubro, S.Pd.I) yang dihadiri oleh;
1. Kajari Tanjung Jabung Timur diwakili oleh Kasi Intel Kejari Tanjung Jabung Timur (Bambang Harmoko,S.H.,M.H)
2. Bawaslu Kab. Tanjung Jabung Timur;
3. Perwakilan dari Polres Tanjung Jabung Timur;
4. Dandim Tanjab 0419/Tanjab diwakili oleh Pabung 0419/Tanjab (Mayor Inf Ahmad Riyadh,S.Ag)
5. Kepala Kesbangpol Tanjung Jabung Timur (Sularto, S.Kom)
6. Perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur
7. Para Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur (Irawan Sunarta, S.Pd; Joni Hartanto, S.IP; Juni Yanto, S.IP., M.Si dan Nurwansyah, A.Md)
– Bahwa dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024 diprakarsai oleh Ketua KPU Tanjung Jabung Timur yang bisa memilih ialah yang masuk Kategori Daftar Pemilih yaitu:
– 1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
– 2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
– 3. Daftar Pemilih Khusus (DPK)
– Bahwa dalam Berita Acara Nomor :485/PL.01.2-BA/1507/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilihan Tambahan DPTb Bulan Desember Tahun 2023 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Rapat Pleno KPU Tanjung Jabung Timur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Bulan Desember Tahun 2023 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:
– a). Rekapitulasi DPTb masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Jumlah sebanyak 294 (Dua Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 143 (Seratus Empat Puluh Tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 151 (Seratys Lima Puluh Satu) pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan, 58 (Lima Delapan) Desa/Kelurahan dan 151 (Seratus Lima Puluh Satu) TPS.
– b). Rekapitulasi DPTb keluar dalam pemilihan umum tahun 2024 dengan jumlah pemilih sebanyak 252 (Dua Ratus Lima Puluh Dua) pemilih dengn rincian pemilih laki-laki berjumlah 125 (Seratus Dua Puluh Lima) Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 127 (Seratus Dua Puluh Tujuh) Pemilih, tersebar di 11 (Sebelas) Kecamatan, 69 (Enam Puluh Sembilan) Desa/Kelurahan dan 150 (Seratus Lima Puluh) TPS.
– Bahwa dalam Rekap Pemilihan Tetap KPU Kab. Tanjung Jabung Timur di 11 Kecamatan Tanjung Jabung Timur berjumlah Laki-laki (88.675) dan Perempuan (85.790) dengan total (174.465) dan Rekap Pemilih Belum KTP-EL KPU Tanjung Jabung Timur di 11 Kecamatan Tanjung Jabung Timur berjumlah sebagai berikut:
– a). Non KTP-EL DPT 2023 Laki-laki (2.457) Perempuan (2.181) dengn total (4.638)
– b). Sudah merekam per 22 Desember 2023 Laki-Laki (1.053) Perempuan (921) dengan total (1.974)
– c). Belum merekam per 22 Desember 2023 Laki-laki (1.404) Perempuan (1.260) dengan total (2.664), Terhadap perekaman Pemilih Tambahan harus memperhatikan syarat memilih yaitu Hingga H-30 (15 Januari 2024) (16 Januari 2024) H-29 hingga H-7 (7 Februari 2024)
– Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024 berakhir sekitar pukul 16:30 WIB berjalan dengan tertib, aman dan lancar.






