Rapat Validasi dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) Atas Terpidana yang sudah tidak aktif berdasarkan Data Dirjenpas

oleh -998 Dilihat

Pada hari Kamis, 13 Februari 2025 pukul 08.30 WIB s.d. Selesai, Arnold Saputra Hutagalung, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pidsus), Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H. (Kepala Seksi PAPBB) dan Mey Dini Retnowati, A.Md., I.P. (Bendahara Penerima) telah mengikuti Rapat Validasi dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) Atas Terpidana yang sudah tidak aktif berdasarkan Data Dirjenpas secara Virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut membahas penyampaian permintaan data terpidana yang sudah tidak aktif, perlu dilakukan validasi data piutang UP yang dilaksanakan secara terpadu antara pejabat terkait pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi, Biro Keuangan dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.