Pada hari JUMAT 14 Februari 2025 pukul 09.30 WIB telah dilaksanakan pemindahan tahanan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur atas nama alias “B” dari Polres Tanjung Jabung Timur ke Lapas Narkotika kelas IIB Muara Sabak
Kegiatan tersebut di dampingi oleh :
1. ANWAR ARIEF,S.H (Staf Pidum)
2. ABDILLAH ANANDA PUTRA (Staf pidum)
3. BOBBY PRADIPTA (STAF PIDUM)
4. M. BILLIAN (staf pidum)
Kegiatan Pemindahan Tahanan berjalan dengan lancar dan Mematuhi protokol Kesehatan.






