TANJUNG JABUNG TIMUR β Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi mendasar dalam hukum acara pidana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur secara aktif mengikuti pelatihan dan sosialisasi.
Pada Selasa, 09 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjung Jabung Timur, Fusthathul Amul Huzni, S.H. (Kasi Pidum) telah mengikuti kegiatan daring melalui Zoom Meeting “Sosialisasi Penerapan KUHAP Baruβ.
Kegiatan ini sangat penting mengingat adanya perubahan dan penyempurnaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan segera berlaku. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan staf di Bidang Pidana Umum memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme, prosedur, dan paradigma baru dalam penanganan perkara pidana.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kejari Tanjung Jabung Timur menunjukkan komitmennya untuk beradaptasi dengan hukum yang baru, sehingga penegakan hukum di wilayah Tanjab Timur tetap profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.







