Pada hari Selasa, 10 September 2024 pukul 10.00 WIB s.d selesai bertempat di Ruang Vcon Datun. Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelola Barang Bukti (Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H.) Jaksa Fungsional (Nurul Afifah Ana, S.H, Putri Hosiana Tri Utama, S.H) beserta petugas Barang Bukti dan Cms Kejari Tanjab Timur dan Cabjari Tanjab Timur di Nipah Panjang telah melaksanakan Kegiatan Sharing Knowledge Pengoperasian Perangkat Identifikasi Bahan Berbahaya dan Terlarang kepada Petugas Barang Bukti dan Operator CMS
Adapun materi dalam kegiatan tersebut diantara;
– Pengenalan penggunaan dan fungsi perangkat Serspro (Alat Deteksi Narkoba)
– Pengenalan Aplikasi Alat Deteksi Narkoba dan Aplikasi Mobile Drug Test
– Penjelasan materi Aplikasi Arsyss dan CMS






