Sosialisasi Eksternal dan Tutorial Penggunaan Aplikasi E-Berpadu bagi Aparat Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

oleh -2760 Dilihat

Pada hari jumat, 18 November 2022 pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB bertempat di Pengadilan Negeri Tanjab Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang yang diwakilkan oleh Jaksa Fungsional (Nurul Afifah Ana,S.H) didampingi Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi (Paras Setio, S.H.,M.H.,Li ) dan Staf Pidum ( Laras Iga Mawarni,S.H dan Venansia Sinaga) mengikuti Sosialisasi Eksternal dan Tutorial Penggunaan Aplikasi E-Berpadu bagi Aparat Penegak Hukum Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sehubungan telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Tinggi Jambi dengan Kepolisian Daerah Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi dengan Nomor : W5-U/2855/HL.00/XI/2022 dan Nomor : W5-19.UM.01.01 Tahun 2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pengembangan dan Implementasi sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi dalam rangka mendukung aplikasi E-berpadu sewilayah hukum provinsi Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.