Pada hari Kamis, 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB, Petugas Barang Bukti kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Amalia Soraya Harahap, A.Md. /
Tag: kasi barang bukti dan barang rampasan
Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Tindak Pidana Umum
Sehubungan dengan Tugas dan fungsi Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2022
Bidang Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti
Tugas dan Fungsi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan menurut Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2017
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




