Senin 6 Januari 2024 pukul 14.30 WIB telah dilaksanakan sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan Pemohon AA perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan
Tag: sidang tipikor
Persidangan Peninjauan Kembali (PK) dengan Pemohon a.n AA perkara Penyimpangan Dana ZIS untuk Kepentingan Pribadi pada Baznas Kab. Tanjab Timur
Jum’at, 13 Desember 2024 pukul 10.10 WIB, Termohon pada Kejari Tanjung Jabung Timur Kukuh Prima, S.H. (Jaksa PK) telah melaksanakan sidang Peninjauan
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

