Sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan Pemohon AA perkara TIPIKOR Penyimpangan Penggunaan Dana ZIS untuk kepentingan pribadi pada BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016-2021

oleh -1312 Dilihat

Senin 6 Januari 2024 pukul 14.30 WIB telah dilaksanakan sidang Peninjauan Kembali (PK) dengan Pemohon AA perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana ZIS untuk kepentingan pribadi pada BAZNAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016-2021 dengan agenda Tanggapan Jaksa PK atas Memori Permohonan PK dari Pemohon PK/ Terpidana.

sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Peninjauan Kembali (PK) serta dihadiri oleh Termohon pada Kejari Tanjabtim Kukuh Prima, S.H. dan Fatmaul Yasyak, S.H.(Jaksa PK) dan Pemohon AA (Secara Virtual) serta Penasihat Hukumnya. Agenda selanjutnya yaitu mendengarkan Keterangan Ahli dari Pemohon PK, Dr. Erdianto, S.H., M.Hum. (Ahli dari Fakultas Hukum Universitas Riau)

No More Posts Available.

No more pages to load.