Bahwa pada hari Kamis, 27 Juni 2024 pukul 18.00 s/d 21.00 WIB, Penuntut Umum Kejaksaan Negrri Tanjung Jabung Timur / Jaksa Ahli
Tag: tindakpidanakorupsi
Eksekusi Terhadap Terpidana an. ARSUATMAN ARSYAD (Ketua Baznas Kab. Tanjab Timur Periode 2016-2021) Pelaksanaan Putusan PN Jambi Nomor : 39/Pid.Sus-TPK/2023 PN Jmb tanggal 08 Mei 2024. Perkara Tipikor Penyaluran Dana Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) pada BAZNAS Kab. Tanjung Jabung Timur
Pada hari Senin, Pukul 15.00 s.d. Selesai. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Fatmaul Yasyak, S.H.) telah melaksanakan Eksekusi terhadap
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



