Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Bukti, Barang Rampasan dan Uang Pengganti se-wilayah Kejati Jambi.

oleh -2287 Dilihat

Pada hari Kamis, 17 November 2022 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Kasubbagbin (A. Fauzan, S.H), Kasi PB3R (Anggi Anggala Triwira, S.H., M.H), Kasi Pidum (Bram Prima Putra, S.H., M.H), Kasubsi Penuntutan (Paras Setio, S.H., M.HLi), Kaur TU, Daskrimti dan Perpustakaan (Safri), Bendahara Pengeluaran (Boychandra Siahaan, S.H) beserta seluruh staf bidang mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Barang Bukti, Barang Rampasan dan Uang Pengganti se-wilayah Kejati Jambi.

Adapun kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Bapak Kejati Jambi (Elan Suherlan, S.H), arahan dari bapak Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI (Bapak Syaifudin Tagamal, S.H., M.H) dan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait dengan Barang Bukti, Barang Rampasan, PNBP dan Realisasi Anggaran oleh masing-masing kejari dan cabjari se-wilayah Kejati Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.