Tingkatkan Performa Jaksa Pengacara Negara, Kejari Tanjab Timur Ikuti Monev Bidang Datun 2026

oleh -315 Dilihat

MUARA SABAK – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan hukum dan pendampingan strategis kepada instansi pemerintah serta BUMN/BUMD berjalan optimal, jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur melakukan evaluasi kinerja berkala.

Pada Selasa, 3 Maret 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejari Tanjung Jabung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun, Agung Rahmat Wibowo, S.H., M.H., beserta staf mengikuti agenda Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Datun.

Fokus Monitoring: Efektivitas dan Akuntabilitas

Kegiatan Monev ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana capaian kinerja Bidang Datun selama periode berjalan, dengan fokus utama pada:

  1. Pelayanan Hukum: Evaluasi terhadap kecepatan dan ketepatan pemberian jasa hukum kepada masyarakat.

  2. Bantuan Hukum & Pertimbangan Hukum: Peninjauan progres pendampingan hukum (Legal Assistance) dan pemberian pendapat hukum (Legal Opinion) bagi Pemerintah Daerah maupun stakeholder terkait.

  3. Pemulihan Keuangan Negara: Memantau keberhasilan negosiasi dan jalur litigasi dalam upaya penyelamatan kekayaan negara.

Komitmen Pelayanan Prima

Kajari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, menekankan bahwa Bidang Datun harus menjadi mitra yang solutif bagi pemerintah daerah. Melalui Monev ini, diharapkan setiap kendala teknis di lapangan dapat teridentifikasi lebih dini sehingga performa Jaksa Pengacara Negara (JPN) tetap terjaga.

“Monitoring ini adalah instrumen penting agar kita tetap berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan hukum. Kita ingin memastikan kehadiran Datun benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dalam memitigasi risiko hukum maupun dalam penyelamatan aset negara,” ujar Dr. Beny Siswanto.

No More Posts Available.

No more pages to load.